Pemko Tanjungpinang Gandeng Kejari Tuntaskan Aset PT BIS di Pasar Baru

Pemko
Wali Kota Tanjungpinang Rahma bersama Kejari Tanjungpinang Joko Yuhono menandatangani Surat Kuasa Khusus (SKK)

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYATPemerintah Kota Tanjungpinang mengandeng Kejaksaan Negeri Tanjungpinang untuk menyelesaikan persoalan asat yang masih dikuasai PT Bintan Inti Sukses.

Wali Kota Tanjungpinang Rahma bersama Kepala Kejari Tanjungpinang Joko Yuhono menandatangani Surat Kuasa Khusus (SKK) di Kantor Kejari setempat, Jumat (10/2/2023).

Bacaan Lainnya

Rahma menyampaikan bahwa tujuan dilakukannya penandatanganan SKK ini adalah untuk memberikan kuasa kepada Kejari untuk memfasilitasi dan memediasi percepatan penyelesaian pemulihan aset Pemko Tanjungpinang.

“Aset tersebut berupa ruko 10 pintu 2 lantai,” kata Rahma saat diwawancara usai penandatanganan SKK tersebut.

Ia mengatakan, Kementrian PUPR sedang menunggu status ruko tersebut, yang nantinya akan dirobohkan dan akan difungsikan sebagai area parkir di kawasan Pasar Baru Tanjungpinang.

“Ruko yang masih dibawah penguasaan PT BIS merupakan bagian dari siteplane pembangunan Pasar Baru,” ujarnya.

Rahma mengatakan, status aset tersebut harus segera diselesaikan Pemko Tanjungpinang, agar penataan kawasan Pasar Baru tidak terhambat.

“Saya berharap kepada Pak Gubernur Kepri, juga bisa membantu penyelesaian persoalan ini,” imbuhnya..

Sekda Tanjungpinang Zulhidayat menambahkan, sesuai ketentuan sebelum dilakukan pembangunan di 10 ruko itu, aset tersebut harus dilimpahkan ke Pemko Tanjungpinang.

Menurutnya, sebelum mengandeng Kejari, Pemko Tanjungpinang sudah melakukan pendekatan persuasif ke Pemkab Bintan agar menyerahkan asat tersebut.

“Mungkin sedang dikaji. Akan tetapi, Kementerian PUPR berharap ini segera dituntaskan,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Kejari Tanjungpinang Joko Yuhono menyambut baik terkait kerja sama dan kepercayaan Pemko Tanjungpinang kepada Kejari, untuk menyelesaikan aset yang masih menjadi kendala pembangunan Pasar Baru Tanjungpinang.

“Ini merupakan tugas bagi kami untuk menyelesaikan aset antara Pemko Tanjungpinang dan Pemkab Bintan,” ucapnya.

Menurutnya, sejauh ini telah banyak aset milik Pemko Tanjungpinang yang sudah diselesaikan dengan baik. “Semoga aset di kawasan Pasar Baru Tanjungpinang ini juga bisa segera kami selesaikan,” imbuhnya.

Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.