TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menerima kunjungan tamu dari Malaysia, yaitu Veteran UMNO Bahagian Pontian (Organisasi Kebangsaan Melayu Bersatu).
Dalam hal ini, UMNO melakukan lawatan serta kunjungan hormat kepada Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, di Gedung Serba Guna Lt. III DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (31/01/2023) siang.
Kedatangan Veteran UMNO Bahagian Pontian ini disambut ramah oleh Perwakilan DPRD Provinsi Kepulauan Riau, yaitu Wakil Ketua DPRD Afrizal Dachlan dan Anggota Komisi IV Taufiq.
Perwakilan dari UMNO berharap dengan diadakannya pertemuan ini, dapat merapatkan hubungan selahturahmi diantara pemimpin Politik dan Badan NGO di Malaysia dengan Pemimpin DPRD Provinsi Kepulauan Riau.
UMNO hari ini dikenali sebagai partai yang terbesar dan pernah menjadi partai pemerintahan negara dengan jumlah kursi yang terbanyak dan pemimpin-pemimpinnya berperan dalam membuat dasar-dasar.
Partai bercorak demokratik tertua di negara dan masih kuat kedudukannya setelah melalui berbagai peristiwa.
Lahirnya UMNO adalah hasil dari pertumbuhan Melayu dengan berbagai aliran falsafah dan pendapat tetapi mengambil tindakan bersama untuk ketahanan bangsa Melayu.
Dilansir wikipedia, UMNO merupakan salah satu partai politik yang telah dibubarkan di Singapura, mengingat Singapura telah dikeluarkan dari Federasi Malaya.
Partai ini memiliki tujuan untuk menjunjung tinggi nasionalisme Melayu dan konsep Ketuanan Melayu, serta menjaga martabat suku, agama, dan negara. Partai ini juga memiliki tujuan dalam melindungi tradisi Melayu sebagai budaya dan warisan negara, serta untuk menegakkan, membela, dan memperluas agama Islam di seluruh Malaysia.
Organisasi Kebangsaan Melayu Bersatu secara terang-terangan mengakui bahwa partai tersebut mewakili kaum Melayu di Malaysia, meskipun seluruh kaum Bumiputra (pribumi di Malaysia yang mencakup orang-orang dari Malaysia Timur, seperti kaum non-Melayu dan biasanya non-Muslim Kadazan, Dayak Iban, Dayak, dan lain-lain) dapat bergabung dengan partai ini.
Partai politik ini berideologi Ketuanan Melayu dan memiliki konsep bahwa Bumiputra, termasuk etnis Melayu dapat menikmati kesetaraan di dalam negeri berdasarkan suku dan ras asli mereka di Sabah dan Sarawak yang bergabung dengan Malaysia, serta tertuang dalam Pasal 153 Konstitusi Malaysia.