Komisi III Hearing Bersama Dinas PUPR, Bahas Soal Runtuhnya Plafon gedung DPRD Kepri

BATAM | WARTA RAKYAT – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengadakan hearing bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Pertanahan dan Sekretariat DPRD Kepulauan Riau di Gedung Graha Kepri, Batam, Selasa (17/1/2023) kemarin.

Hearing tersebut bertujuan untuk mendengar laporan hasil inspeksi dan identifikasi Dinas PUPR dan Pertanahan terkait runtuhnya plafon gedung DPRD Kepri.

Bacaan Lainnya

“Kami ingin mendengar laporan dari Dinas PUPR terkait biaya dan waktu yang dibutuhkan untuk perbaikan plafon gedung DPRD,” ungkap Ketua Komisi III Widiastadi Nugroho ketika memimpin jalannya hearing tersebut.

Widiastadi juga mengungkapkan, revitalisasi atau perbaikan gedung DPRD tersebut agar dilakukan sesegera mungkin agar kegiatan para wakil rakyat dapat berjalan kembali seperti sebelumnya.

Sekretaris Komisi III Kamaruddin Ali yang juga hadir dalam rapat tersebut mengatakan bahwa sumber pembiayaan perbaikan gedung DPRD tersebut harus benar-benar dibahas antara TAPD bersama Badan Anggaran (Banggar) mengingat jumlahnya yang cukup besar.

“Semisal, kejadian tersebut bisa dibuktikan karena faktor bencana maka sumber pembiayaan bisa dilakukan dengan biaya tak terduga (BTT) dengan catatan harus melihat ‘legal opinion’ dari pihak yang berwenang seperti kejaksaan agar dikemudian hari tidak ada masalah dalam penggunaan BTT tersebut,” ucap Kamaruddin Ali.

Senada dengan Widiastadi Nugroho, Anggota Komisi III Surya Sardi dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa perbaikan gedung DPRD tersebut sangatlah mendesak.

Karena menurutnya kegiatan anggota DPRD saat ini lumpuh karena kerusakan gedung DPRD akibat terjangan puting beliung.

“Kejadian ini merupakan ‘force majeure’ sehingga dibutuhkan langkah-langkah yang strategis dalam penanganannya, semisal secara teknis agar dapat menyingkat waktu kita pakai sistem PL dalam pengerjaannya,” ungkap Surya Sardi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR dan Pertanahan Pemprov Kepri Abu Bakar membeberkan hasil inspeksi dan identifikasi yang telah dilaksanakan oleh timnya. kerusakan paling besar yakni pada atap dan plafon yang kemudian merembet ke mekanikal dan elektrikal.

“Tak hanya itu, akibat kebocoran atap yang kondisinya sudah tambal sulam, karpet lantai jadi rusak, instalasi AC sentral juga rusak,” bebernya.

Untuk estimasi awal pembiayaan perbaikan gedung DPRD, Abu menyebut sebesar Rp 17,6 miliar dengan rincian penggantian atap Rp 2,199 miliar, penggantian plafon Rp 3,7 miliar, elektrikal dan mekanikal sebesar Rp 5 miliar, pengecatan bangunan Rp 3,8 miliar dan pekerjaan arsitektur sebesar Rp 1,8 miliar.

“Jumlah tersebut masih estimasi awal dan masih kita bahas secara detail, hasilnya akan kami sampaikan kembali kepada Komisi III pada rapat selanjutnya,” jelas Abu.

Sekretaris DPRD Martin L Maromon menjelaskan, hasil rapat awal dengan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tentang skema pembiayaan perbaikan gedung DPRD ada tiga yakni dianggarkan di APBD Perubahan 2023, menggunakan perkada dan yang terakhir menggunakan BTT.

“Dari tiga opsi skema pembiayaan ini nanti akan di bahas di rapat Banggar bersama dengan TAPD yang akan dijadwalkan secepatnya,” jelas Martin.

Selain skema pembiayaan, Martin juga menambahkan bahwa aktivitas kantor anggota DPRD seperti rapat paripurna dan rapat-rapat lainnya sementara akan menggunakan Aula Wan Seri Beni Kantor Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.