Lampu Lampion Terpasang di Jalan Temiang, Ketua Komisi II DPRD Tanjungpinang: Menambah Keceriaan Warga Merayakan Imlek

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Fengky Fesinto saat menghadiri pesta Lampu Lampion di Jalan Temiang, Kelurahan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Lampu Lampion di Jalan Temiang, Kelurahan Tanjungpinang Kota, akhirnya terpasang saat perayaan Imlek 2023 ini.

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang Kota Fengky Fesinto menyampaikan, terpasangnya lampu lampion di Jalan Temiang dapat menambah keceriaan warga setempat saat perayaan Imlek tahun ini.

Bacaan Lainnya

“Lampion ini memberikan keceriaan dan kegembiraan bagi masyarakat setempat,” kata Fengky, Senin (17/1/2023) malam.

Temiang

Menurutnya, lampu lampion itu baru perdana di pasang di Jalan Temiang. Lampu itu terpasang setelah dirinya menyampaikan kepada Lurah Tanjungpinang Kota.

“Jadi ibu Lurah sudah membantu memasangkan lampu lampion, ada sekitar 220 unit lampu terpasang. Pada malam ini saya mengundang langsung Pak Camat dan buk Lurah untuk meninjau langsung lampion yang sudah terpasang,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, lampu lampion berwarna merah memiliki makna tersendiri bagi warga Tionghoa. Menurutnya, merah merupakan bentuk harapan di tahun baru supaya dibanjiri banyak rezeki, keberuntungan, dan kebahagiaan.

“Secara singkat, warna merah melambangkan kemakmuran dalam hidup,” ucapnya.

Selain itu, Anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) Tanjungpinang Barat – Kota ini mengusulkan lampu lampion ketupat juga bisa dipasang di Jalan Temiang pada saat perayaan Hari Raya Idul Fitri.

“Saya sudah usulkan ke ibu Lurah, pada saat perayaan Idul Fitri dapat juga dipasang lampu lampion ketupat,” imbuhnya.

Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.