Kunjungan ke MPP Tanjungpinang Meningkat, Pengusaha Sebut Urus Izin Semakin Mudah

Kunjungan

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Kunjungan ke Mal Pelayanan Publik atau MPP Tanjungpinang yang berlokasi di eks Kantor Perpustakaan Arsip Daerah Kota Tanjungpinang, makin ramai.

Pantauan media ini Jumat (13/1/2023), tidak sedikit masyarakat yang mendatangi beberapa gerai, yang tersedia di MPP Tanjungpinang.

Bacaan Lainnya

Salah satu pengusaha papan reklame Tanjungpinang, Bahrum memberikan tanggapan positif, terhadap kehadiran MPP tersebut.

Menurutnya, dengan kehadiran MPP ini, masyarakat tidak perlu mendatangi kantor-kantor yang berbeda, untuk mengurus perizinan.

“Tadi saya konsultasi untuk mengurus izin papan reklame di gerai PUPR, saya lihat pelayanannya bagus dan ramah. Kami pun tak perlu lagi dari satu kantor ke kantor lain,” sebutnya beberapa waktu lalu.

Di sini kata dia, juga banyak gerai-gerai yang tersedia seperti Samsat, BPPRD untuk pembayaran pajak dan gerai lainnya.

“Dengan pelayanan terpadu ini, lebih memudahkan kami,” ujarnya.

Hal yang sama diungkapkan oleh Dedi salah satu warga Tanjungpinang yang ingin mengurus perizinan di DPMPTSP. Menurutnya, prosesnya lebih cepat, karena instansinya berdekatan.

“Saya mau urus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Alhamdulillah di sini lebih cepat. Kalau minta rekom hanya bergeser ke gerai instansi lainnya dalam satu tempat,” terangnya, Jumat (13/1/2023).

Ia pun menilai, pembangunan MPP yang dilakukan oleh Wali Kota Rahma ini, sangat mempermudah masyarakat Tanjungpinang.

“Biasanya urus izin itu ribet kesana kemari degan jarak yang jauh. Sekarang dengan adanya MPP yang dibangun Pemko ini, sangat memudahkan kami,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tanjungpinang, Adi Firmansyah menyampaikan, memang untuk kunjungan ke MPP meningkat signifikan.

Menurutnya, hingga saat ini masyarakat sudah banyak mengetahui, bahwa untuk pengurusan pelayanan perizinan, cukup mudah, dengan mendatangi MPP.

“Sudah cukup siginifikan. Melalui MPP masyarakat tidak hanya sekedar mendapatkan pelayanan yang lebih nyaman, tetapi menjadi solusi yang tepat untuk memberikan kemudahan, kecepatan dan keterjangkauan bagi masyarakat dalam mengakses layanan,” katanya, Minggu (15/1/2023).

Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengucapkan rasa syukurnya, karena hingga saat ini, sudah banyak masyarakat yang datang mengurus keperluan administrasi di MPP.

“Alhamdulillah, dengan mempermudah masyarakat, tentunya ini menjadi kebanggaan bagi kita semua,” terangnya.

Ia berharap, dengan dilengkapi 151 jenis layanan dari 32 instansi yang terintegrasi dalam MPP tersebut, semoga bisa dimanfaatkan masyarakat sebaik-baiknya.

Adapun 32 instansi yang bergabung dan sudah melakukan MoU yakni, Kemenkumham Kepri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Polresta, Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Kementerian Agama, BPN, BNN, KPP Pratama Tanjungpinang, Ombudsman Kepri, DPMPTSP Provinsi Kepri.

Selanjutnya, UPTD Samsat, PT Taspen, PT Pos Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, PLN, PDAM Tirta Kepri, Notaris, Perbankan dari BTN, BCA, dan Bank Riau Kepri Syariah.

Kemudian dari Pemko Tanjungpinang, DPMPTSP, BPPRD, Disdukcapil, Dinas PUPR, DLH, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Disdagin, UPTD SPAM serta lembaga Bantuan Hukum DPC Peradi Tanjungpiang.

Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.