TANJUNGPINANG| WARTA RAKYAT – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang akan menambahkan 40 titik parkir di Tanjungpinang. Hal itu sebagai salah satu upaya untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir.
“Berdasarkan survei di lapangan, ada sekitar 40 titik parkir baru yang akan menjadi objek retribusi parkir,” Kepala UPTD Perparkiran Dishub Tanjungpinang Tedy Kushindartono belum lama ini.
Ia mengungkapkan, titik baru parkir tersebut akan dimulai pemungutannya di akhir Januari 2023 ini.
Dengan adanya titik parkir yang baru ini, maka jumlah total titik retribusi parkir yang ada di Tanjungpinang menjadi 226 titik.
“Sekarang ada 186, nanti ditambah 40 titik yang baru menjadi 226 titik parkir,” jelasnya.
Ia berharap, target retribusi parkir di tahun 2023 yang diberikan sekitar Rp 3 miliar bisa tercapai.
“Tahun 2022 target kita Rp 2,9 miliar, sedangkan capaiannya hanya terealisasi sekitar Rp 1,4 miliar. Mudah-mudahan dengan adanya upaya tambahan titik parkir tahun ini, capaiannya bisa lebih banyak,” imbuhnya.