Dampak Aliran Listrik Mati di Awal Tahun, Yusuf Minta PLN Beri Kompensasi Turunkan Tarif 10 Persen

Anggota Komisi III DPRD Kepri, Yusuf

BATAM | WARTA RAKYAT – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan manajemen Bright PLN Batam di Graha Kepri, Rabu (4/1/2023).

Dalam pertemuan itu, DPRD menanyakan penyebab fenomen pemadaman listrik total (blackout) pada 1 Januari 2023.

Direktur Utama PT PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra mengatakan, saat ini pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengetahui penyebab blackout.

“Tim konsultan sudah bekerja. Jadi diharapkan dalam waktu dekat ini sudah ada jawaban pasti penyebab gangguan listrik,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kepri, Yusuf menegaskan, fenomena blackout harus menjadi perhatian serius bagi Bright PLN Batam.

Fenomena blackout berdampak langsung terhadap perekonomian dalam skala besar maupun rumah tangga.

“Bright PLN Batam harus memperhatikan kejadian yang kemarin secara serius. Keadaan itu sangat memukul aktivitas industri, pariwisata, dan rumah tangga,” tegasnya.

Ketua DPD PKS Kota Batam itu menuturkan, Batam merupakan kota yang strategis karena berbatasan langsung dengan Singapura.

Bright PLN Batam harus memastikan ketersediaan energi listrik agar tidak mempengaruhi kepercayaan investor untuk berinvestasi.

“Bright PLN Batam harus mempertimbangkan termasuk adanya penambahan-penambahan permintaan baru dengan adanya industri baru atau investor baru yang membuka usaha di kota Batam, sehingga tidak mempengaruhi pelanggan yang sudah ada,” tuturnya.

Terkait dampak, berdasarkan Pasal 6 Pergub 22 tahun 2017, PT PLN Batam wajib memberikan pengurangan tagihan listrik kepada konsumen sebesar 10 persen dari biaya atau rekening minimum.

“Kami meminta Bright PLN Batam agar bersungguh-sungguh menunaikan kompensasi terhadap masyarakat atau pihak-pihak yang dirugikan sesuai Pergub 22 Tahun 2017,” pintanya.

Yusuf juga mengingatkan sebagai pelajaran atas fenomena blackout, setiap kantor-kantor pelayanan publik harus memiliki mesin cadangan atau genset agar penyelenggaraan pelayanan publik tidak terganggu.

“Khususnya di Kantor Imigrasi, jangan sampai orang yang mau pergi ke mancanegara terhambat atau terganggu karena akan memalukan Indonesia sebagai negara di mata negara lainnya,” ujarnya.

Yusuf menambahkan, Komisi III DPRD Kepri akan kembali menggelar RDP lanjutan pada bulan Maret mendatang untuk melihat realisasi RDP kali ini. (*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.