TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang Elfiani Sandri meminta warga tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes), kendati Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut pemerintah pusat.
Elfiani Sandri menyampaikan, pihaknya sudah menerima intruksi Mendagri Nomor 53 tahun 2022 tentang pencabutan PPKM tersebut.
“Iya benar otomatis kita akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat,” katanya, Selasa (3/1/2022).
Menurutnya, kebijakan pencabutan kebijakan PPKM ini menjadi penanda bahwa status pandemi segera berpindah menjadi endemi.
“Namun bukan berarti pandemi Covid-19 ini sudah usai, tapi ini adalah salah satu cara dalam masa transisi menuju endemi,” ucapnya.
Oleh karena itu, ia tetap berpesan kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan berupa memakai masker ketika berada diadalam ruangan tertutup.
“Begitu juga ditempat kerumunan banyak orang yang berpotensi penularan penyakit, dan juga untuk bagi yang sakit tetap pakai masker,” pintanya.
Ia menambahkan, meski PPKM dicabut, pihaknya tetap melaksanakan kegiatan vaksinasi, karena dengan sudah vaksinasi maka kekebalan tubuh masyarakat menjadi bertambah.
“Vaksin ini juga untuk melindungi terhadap kelompok rentan agar terhindar dari virus Covid-19,” imbuhnya.