Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan masa berlaku di Gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan.
Diantaranya KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan serta tes psikologi di lokasi gerai.
Demikian informasi pelayanan SIM Keliling di Kota Bandung dan Surabaya, semoga bermanfaat.