Dewi Ansar Buka Sosialisasi dan Bimtek E-Katalog dan Bela Pengadaan Bagi IKM di Kepri

Ketua TP-PKK Provinsi Kepulauan Riau Hj. Dewi Kumalasari Ansar foto bersam dalam kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) E-katalog dan Bela Pengadaan bagi Industri Kecil Menengah (IKM) di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Jumat (9/12).

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Ketua TP-PKK Provinsi Kepulauan Riau Hj. Dewi Kumalasari Ansar resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) E-katalog dan Bela Pengadaan bagi Industri Kecil Menengah (IKM) di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Jumat (9/12).

Sosialisasi dan Bimtek E-katalog ini diikuti oleh 200 peserta IKM dari Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan. Adapun sebagai Narasumber yaitu Nelson Yanry dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kepri dan Titik Hindor dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepri.

Dalam sambutannya, Dewi Ansar menjelaskan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus berupaya mendorong para pelaku IKM di Kepri untuk berpartisipasi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah dan mendorong akselarasi pemanfaatan produk dalam negeri.

Dijelaskan Dewi Ansar, salah satu langkahnya adalah mengajak pelaku IKM rutin memantau kebutuhan belanja modal dan barang pemerintah sebagai peluang pasar baru.

“Sebab pasar yang saat ini paling menjanjikan adalah pasar pemerintah melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN),” jelasnya.

Dewi Ansar menambahkan adapun cara yang dipakai untuk menyerap produksi dalam negeri untuk menggantikan penyerapan produk impor, diantaranya melalui E-Katalog lokal, tokoh daring dan program bela pengadaan.

“Kontribusi IKM terhadap perekonomian nasional dan daerah sangat besar. Untuk itu Pemprov Kepri melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kepri terus melakukan pendampingan pendaftaran E-Katalog lokal, bela pengadaan, sertifikat halal gratis, design label produk gratis guna mendorong peningkatan akses pasar dan daya saing IKM,” ujarnya.

Selanjutnya, Dewi Ansar mengatakan dalam aturan Perpres No. 12 tahun 2021, keberpihakan pemerintah dalam mendukung Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Koperasi, serta penggunaan produk dalam negeri dilakukan dengan mengatur kewajiban bagi Kementrian, Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan paling sedikit 40 persen dari nilai anggaran belanja/jasa.

“Pelaku Usaha Mikro Kecil dan IKM memiliki kesempatan yang semakin besar untuk memasarkan produknya dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Karena pemerintah telah mempermudah aturan bagi UMK dan Koperasi untuk masuk ke pengadaan pemerintah,” imbuhnya.

Terakhir, Dewi Ansar menyampaikan Pemprov Kepri melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kepri telah memfasilitasi sebanyak 67 IKM dengan total 167 produk tayang pada aplikasi bela pengadaan dan E-katalog lokal.

Sedangkan, untuk Area Provinsi Kepri yang telah terdaftar di bela pengadaan sebanyak 520 penyedia dengan jumlah produk tayang sebanyak 13.155 dan nilai transaksi sebesar Rp. 32.444.358.831 Milyar.

“Saya mengharapkan dengan kegiatan ini kedepannya lebih banyak lagi IKM yang dapat mendaftar ke E-Katalog lokal dan bela pengadaan guna mendukung program pemerintah yaitu peningkatan jumlah produk dalam negeri menuju 1 Juta produk tayang dalam E-Katalog,” harapnya. (ky)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.