TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Kota Tanjungpinang membuka stan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Hermansyah Dulaimi mengapresiasi DPC Peradi Tanjungpinang yang sudah membuka layanan bantuan hukum di MPP Tanjungpinang.
Menurutnya, seluruh Peradi yang ada di Indonesia, DPC Tanjungpinang satu-satunya yang memperoleh fasilitas ini.
“Tentunya ini ide yang sangat bagus, karena kehadiran Peradi di MPP ini untuk membantu masyarakat yang tak mampu,” katanya saat meresmikan Stan LBH Peradi Tanjungpinang, Jumat (9/12/2022).
Ia pun berharap, kepada seluruh masyarakat agar bisa memanfaatkan jasa LBH yang dilakukan oleh Peradi ini.
“Disini bukan hanya jasa konsultasi tapi juga sampai pengadilan dan pihak kepolisian dilakukan pendampingan secara gratis. Asalkan bisa menunjukkan surat keterangan tak mampu dari kelurahan,” tuturnya.
Ia berharap, trobosan yang diambil Peradi Tanjungpinang ini bisa menjadi percontohan untuk seluruh Peradi yang ada di Indonesia.
Ditempat yang sama, Wali Kota Tanjungpinang Rahma menyampaikan kehadiran Peradi di MPP ini merupakan sebagai bentuk untuk memudahkan dan membantu masyarakat yang kurang mampu dalam mengatasi perkara.
“Oleh karena itu saya harap seluruh masyarakat bisa memanfaatkan sebaik-baiknya bantuan hukum tersebut. Karena gratis,” tuturnya.