TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Tanjungpinang akan lelang tujuh unit kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat.
Kasubid Penghapusan DPKAD Kota Tanjungpinang Febryanto menyampaikan, lelang terbuka untuk umum akan berlangsung pada 13 Desember 2022 mendatang.
“Yang tertarik bisa buka web lelang.go.id. Nanti di situ ada unit dan harga serta syarat-syarat ikut lelang. Seperti syarat menyetor uang jaminan dan harus punya akun dan syarat lainnya,” ungkap Febryanto saat dikonfirmasi, Kamis (8/12/2022).
Ia menjelaskan, ada lima unit kendaraan roda dua yang dilelang yakni 1 unit Yamaha Scorpio Rp 4,7 juta (tidak ada STNK), 1 unit merk Suzuki Smash sekitar Rp 1,1 juta (BPKB tidak ada).
Kemudian satu unit Suzuki Smash sekitar Rp 1,2 juta. 1 unit Honda Karisma sekitar Rp 1 juta dan 1 unit Honda tipe NF125TR sekitar Rp 3,7 juta.
Sedangkan, kendaraan roda empat ada dua unit mobil diantaranya Toyota Kijang SX 1.8 tahun 2002 seharga sekitar Rp 22 juta dan Toyota Kijang tipe minibus seharga Rp 21 juta (tidak ada STNK).
“Ada juga barang-barang lain yang dilelang seperti excavator serta barang inventarisir kantor,” ucapnya.