AJI Tanjungpinang Pasang Spanduk Tolak Pengesahan RKUHP

– Pasal 300, Pasal 301 dan Pasal 302 yang memuat tentang tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan ;

– Pasal 436 yang mengatur tindak pidana penghinaan ringan ;

Bacaan Lainnya

– Pasal 433 mengatur tindak pidana pencemaran ;

– Pasal 439 mengatur tindak pidana pencemaran orang mati ;

– Pasal 594 dan Pasal 595 mengatur tindak pidana penerbitan dan pencetakan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses