TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang dan Pemko Tanjungpinang sepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 sebesar Rp1,052 Triliun.
Pengesahan APBD dilaksanakan dalam rapat paripurna Rabu, 30 November 2022. Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni didampingi Wakil Ketua I Nofriandri Fatir dan Wakil Ketua II Henda Jaya.
Paripurna juga dihadiri Wali Kota Tanjungpinang Rahma, Unsur Forkopimda, Sekda, Kepala OPD, Camat dan Lurah di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
Dalam pidatonya, Rahma menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Tanjungpinang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang terlibat dalam pembahasan Ranperda APBD 2023.
“Alhamdulillah dengan izin Allah pada hari ini kita melakukan penandatanganan persetujuan bersama yang selanjutnya akan di evaluasi oleh Gubernur sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang sebagai dasar pelaksanaan kebijakan program kegiatan Pemko Tanjungpinang,” ungkapnya.
Ditambahkannya, rancangan APBD dilaksanakan secara komprehensif dan seksama melalui pembahasan antara DPRD, TAPD dan SKPD hingga telah disepakati dan dituangkan hasil pembahasan tersebut dalam dokumen Ranperda APBD 2023.
“Struktur APBD secara garis besar meliputi pendapatan sebesar Rp. 957.182.850.597, sedangkan untuk belanja daerah sebesar Rp. 1.052.182.850.597, dan pembiayaan daerah Rp. 95.000.000.000,” rincinya.
Rahma mengatakan, dalam penyusunan ranperda APBD 2023 Pemko Tanjungpinang bersama DPRD telah melakukan efisiensi sesuai dengan tingkat kebutuhan belanja SKPD dan melakukan rasionalisasi belanja serta belanja yang dianggap lebih prioritas.
“Untuk urusan pendidikan dari alokasi belanja daerah rancangan APBD 2023 adalah sebesar 31,29 persen dan urusan di bidang kesehatan sebesar 25,91 persen,” Ucapnya.