DPRD dan Pemko Sepakati APBD Tanjungpinang 2023 Rp1,05 Triliun

DPRD
Wali Kota Tanjungpinang foto bersama dengan Pimpinan DPRD Tanjungpinang usai menandatangani pengesahan APBD Kota Tanjungpinang 2023

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang dan Pemko Tanjungpinang sepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 sebesar Rp1,052 Triliun.

Pengesahan APBD dilaksanakan dalam rapat paripurna Rabu, 30 November 2022. Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni didampingi Wakil Ketua I Nofriandri Fatir dan Wakil Ketua II Henda Jaya.

Bacaan Lainnya

Paripurna juga dihadiri Wali Kota Tanjungpinang Rahma, Unsur Forkopimda, Sekda, Kepala OPD, Camat dan Lurah di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

DPRD
Wali Kota Tanjungpinang Rahma menyampaikan pidato setelah pengesahan APBD Tanjungpinang 2023

Dalam pidatonya, Rahma menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Tanjungpinang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang terlibat dalam pembahasan Ranperda APBD 2023.

“Alhamdulillah dengan izin Allah pada hari ini kita melakukan penandatanganan persetujuan bersama yang selanjutnya akan di evaluasi oleh Gubernur sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang sebagai dasar pelaksanaan kebijakan program kegiatan Pemko Tanjungpinang,” ungkapnya.

DPRD
Wali Kota Tanjungpinang Rahma menandatangani dokumen pengesahan APBD Kota Tanjungpinang 2023

Ditambahkannya, rancangan APBD dilaksanakan secara komprehensif dan seksama melalui pembahasan antara DPRD, TAPD dan SKPD hingga telah disepakati dan dituangkan hasil pembahasan tersebut dalam dokumen Ranperda APBD 2023.

“Struktur APBD secara garis besar meliputi pendapatan sebesar Rp. 957.182.850.597, sedangkan untuk belanja daerah sebesar Rp. 1.052.182.850.597, dan pembiayaan daerah Rp. 95.000.000.000,” rincinya.

DPRD
Wali Kota Tanjungpinang Rahma dan Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjungpinang foto bersama dengan Forkopimda

Rahma mengatakan, dalam penyusunan ranperda APBD 2023 Pemko Tanjungpinang bersama DPRD telah melakukan efisiensi sesuai dengan tingkat kebutuhan belanja SKPD dan melakukan rasionalisasi belanja serta belanja yang dianggap lebih prioritas.

“Untuk urusan pendidikan dari alokasi belanja daerah rancangan APBD 2023 adalah sebesar 31,29 persen dan urusan di bidang kesehatan sebesar 25,91 persen,” Ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.