TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tanjungpinang membuka empat sentra vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster pada Senin (28/11/2022).
Vaksin booster bisa didapatkan oleh masyarakat jika telah memenuhi beberapa syarat yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Adapun, syarat mendapat vaksinasi dosis ketiga antara lain, berusia lebih dari 18 tahun, sehat, sudah mendapatkan dosis vaksin 2 selama minimal 3 bulan terakhir.
Selain itu, harus sudah memiliki KTP, dan memiliki tiket vaksinasi booster di PeduliLindungi, serta tidak sedang positif Covid-19.
Jenis vaksin Covid-19 yang digunakan dalam layanan vaksinasi pada hari ini adalah Pfizer.
Berikut ini jadwal dan lokasi vaksinasi Booster di Tanjungpinang Senin, 28 November 2022:
1. PKM Sei Jang berlokasi Posyandu Rajawali TPI Timur menyediakan vaksin dosis 1, 2, 3 dan dosis kedua booster nakes dan lansia (Pfizer).
2. PKM MKP berlokasi Pustu Batu 7 menyediakan vaksin dosis 1, 2, 3 dan dosis kedua booster nakes dan lansia (Pfizer).