TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang meringkus seorang pria pelaku pencurian toko kelontong, Sabtu (19/11/2022) kemarin.
Aksi pencurian pelaku inisial KO (31) sempat terekam CCTV, videonya disebarkan melalui jejaring media sosial dan kemudian viral.
Pelaku diringkus Polisi di kamar kosnya di Jalan Peralatan, Kelurahan Melayu Kota Piring, Tanjungpinang Timur.
Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan atas laporan pemilik toko sebagai korban.
Kejadian pencurian yang dilakukan pelaku terjadi beberapa bulan lalu. Ketika itu, kakak korban diberitahu anggota pos ronda, bahwa pintu toko milik korban yang berada di Sei Jang terbuka.
Atas pemberitahuan itu, selanjutnya korban bersama kakaknya pergi mengecek ke toko kelontongnya itu.
“Korban melihat, pintunya sudah dirusak pelaku dan barang kelontong dagangannya dari dalam ruko telah berserakan,” ungkap Freddy.
Melihat kondisi itu, selanjutnya korban mengecek CCTV. Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku masuk dengan cara membobol pintu ruko dengan paksa hingga rusak.