TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Rumah keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) di Kota Tanjungpinang mulai dipasang label khusus, Rabu (16/11/2022).
Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah menyampaikan, ada 5.313 rumah penerima PKH di Tanjungpinang bakal diberi label khusus.
“Hari ini kita mulai memberi label rumah warga penerima PKH, ” ujarnya saat meninjau pemasangan label di Kampung Kolam, Tanjungpinang Barat.
Ia mengatakan, pihaknya menyiapkan lima tim yang tersebar di empat kecamatan untuk memasang label khusus rumah penerima PKH.
Label khusus tersebut bertuliskan “Keluarga Pra Sejahtera Penerima Bantuan PKH Kota Tanjungpinang“.
“Kita target 25 hari kedepan sudah selesai,” ucapnya.
Hari pertama pemasangan label itu, lanjutnya, ada satu penerima PKH yang menolak untuk dipasang label khusus tersebut, karena merasa sudah mampu.
“Penerima sudah menandatangani pernyataan graduasi (Keluar dari peserta penerima PKH,red), karena merasa sudah mampu,” ujarnya.