TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT — Untuk memperkuat kedudukan LAM (Lembaga Adat Melayu) sebagai lembaga adat serta kebudayaan yang memiliki peran penting ditengah masyarakat, Pemerintah Kota Tanjungpinang mendorong agar LAM Kota Tanjungpinang memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang hal-hal terkait peran dan fungsinya. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma S.IP saat menerima kunjungan dari ketua bersama pengurus LAM Kota Tanjungpinang, di ruang Wali Kota, Senin (14/11).
Rahma mengatakan, sebagai lembaga adat sebaiknya diperkuat dengan memiliki payung hukum dalam bentuk peraturan daerah. “Dan Pemerintah Kota Tanjungpinang tentunya akan mendukung penuh baik secara moral maupun moril. Setelah adanya Perda maka selanjutnya akan diterbitkan Perwako,” ucapnya.
Ditambahkannya, dengan adanya Perda tersebut demi penguatan berdirinya LAM Kota Tanjungpinang. “Perda sebagai payung hukum bagi LAM untuk menjalankan program-program dan kegiatan dengan mandiri. Selain itu dengan adanya Perda dapat memperkokoh keberadaan LAM Kota Tanjungpinang,” sambungnya.
Rahma juga mengatakan mendukung dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh LAM. “Bentuk sinergi antara Pemerintah dengan LAM, Pemko Tanjungpinang terus mendukung kegiatan-kegiatan dalam upaya memelihara dan melestarikan adat melayu dan kearifan lokal,” ungkap Rahma.
Rahma berharap LAM dan Pemerintah terus membangun komunikasi demi peningkatan kemajuan bersama. “Dengan koordinasi dan komunikasi, akan meningkatkan sinergi dan berjalan beriring bersama LAM untuk kemajuan Kota Tanjungpinang terutama dalam melestarikan adat melayu di masyarakat,” tutupnya.
Hadir pada kesempatan itu, Ketua LAM Kota Tanjungpinang DR. drs. H.M. Juramadi Esram, SH, MT, MH, dewan kehormatan LAM, wakil ketua, sekretaris, bendahara dan pengurus, serta Kepala Badan Kesbangpol Kota Tanjungpinang, Samsudi, S.Sos, MH.