Stanley R. Joseph, Manager PR PT Sat Nusapersada Tbk, mengatakan bahwa regulasi TKDN di Indonesia sudah wajib 35 persen.
Oleh karena itu, sebagai pihak yang memfasilitasi proses perakitan dan produksi smartphone Nokia sejak 2017 lalu, Sat Nusapersada juga meningkatkan kualitas dari produk yang digunakan.
Hal ini mengindikasikan bahwa kedua perangkat tersebut membawa spesifikasi yang sama seperti versi global. Hanya saja, perbedaannya terletak pada proses perakitan ponsel.
Nokia C21 Plus dan Nokia C31 sendiri sudah diluncurkan secara global pada Maret dan September 2022 lalu.
Namun, pihak HMD Global belum mengungkap kapan kedua ponsel ini hadir di Indonesia.