TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Sebanyak 50 pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Tanjungpinang diberikan pelatihan fasilitasi sertifikasi halal oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Tanjungpinang, Jumat (4/11/2022).
Pelatihan berlangsung di Hotel Comforta Tanjungpinang selama dua hari dibuka oleh Wali Kota Tanjungpinang Rahma.
Rahma mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk perhatian dan fasilitas yang diberikan oleh Pemko Tanjungpinang untuk mendorong dan mendukung penuh geliat ekonomi masyarakat yang digerakkan oleh sektor IKM.
“Tentunya ini menjadi peluang bagi kita semua, memanfaatkan beragam potensi yang menjadi lumbung pergerakan ekonomi masyarakat lokal khususnya di Tanjungpinang,” ucapnya.
Rahma juga mengatakan kegiatan fasilitasi sertifikasi halal ini memiliki tujuan yang penting untuk memberikan kepastian atau legal produk yang dihasilkan.
Menurutnya, saat ini tercatat ada 370 IKM di Tanjungpinang telah mempunyai sertifikat halal. Pada kesempatan ini, pihaknya berikan kesempatan bagi IKM yang belum pernah memiliki sertifikat halal.
“Kegiatan ini menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah dengan memastikan setiap produk-produk pangan yang beredar di pasaran telah terjamin kehalalannya melalui sertifikasi halal oleh lembaga resmi yaitu badan penyelenggara jaminan produk halal setelah difatwakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI),” ucapnya.
Rahma berharap kepada para peserta selama mengikuti rangkaian kegiatan ini dapat memanfaatkan dengan maksimal kesempatan yang diperoleh.
Kemudian jadi motor penggerak IKM yang tangguh serta mempunyai inovasi dan kreativitas untuk menghasilkan produk-produk yang berkualitas sesuai standar yang ditentukan.
“Pastikan produk dalam negeri harus mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri, khususnya di Kota Tanjungpinang,” Imbuhnya.
Kepala Disdagin Tanjungpinang Riany mengatakan, kegiatan ini dalam rangka mendukung sentra IKM makanan ringan di Kecamatan Tanjungpinang Timur melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik bidang IKM TA 2022.
“Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari dengan jumlah peserta sebanyak 50 sentra IKM yang berada di Kecamatan Tanjungpinang Timur. Adapun materi yang akan diberikan diantaranya adalah pengetahuan tentang sistem jaminan halal, higienitas produk dan persyaratan kehalalan produk,” tambahnya.