TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menerima kunjungan siswa Sekolah Dasar (SD) Asakinah, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Kamis (27/10/2022).
Kunjungan pelajar tersebut diterima langsung oleh Anggota DPRD Tanjungpinang Nasrul dan beberapa anggota lainnya.
Dalam kunjungan itu Nasrul menjelaskan tugas dan wewenang DPRD, yakni legislasi berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah.
Kemudian, berkenaan dengan pembahasan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Terakhir yakni kewenangan dalam mengontrol pelaksanaan Perda serta kebijakan pemerintah daerah.
Nasrul mengapresiasi atas adanya kunjungan SD Asakinah ke gedung DPRD Kota Tanjungpinang.
“Ketika pelajar mengajukan pertanyaan, luar biasa keingintahuan mereka tentang tugas dan fungsi DPRD,” ujarnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap berharap studi lapangan ini, dapat memberikan suasana nyaman bagi siswa untuk melakukan kegiatan belajar.
“Kami berpesan para siswa untuk terus rajin belajar meskipun tidak hanya di sekolahan saja,” imbuhnya.