TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Mal Pelayanan Publik atau MPP Tanjungpinang telah diresmikan oleh Wali Kota Tanjungpinang Rahma bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Rabu (26/10/2022).
MPP yang berada di eks Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Tanjungpinang ini terdapat 151 jenis layanan dari 31 instansi yang terintegrasi dalam MPP.
Menteri Azwar mengatakan, reformasi birokrasi harus berdampak ke masyarakat dan melalui MPP menjadi salah satu contoh dampak positif yang dirasakan masyarakat. Pemerintah Pusat terus mendorong MPP hadir di setiap daerah.
“Pesan bapak Presiden sangat jelas, reformasi birokrasi itu jangan mengawang-awang, bukan sekadar tumpukan dokumen, tapi harus berdampak dan dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Menpan RB juga mengapresiasi Kota Tanjungpinang yang telah menghadirkan MPP untuk memberikan layanan yang mudah untuk seluruh warganya.
Saat ini sudah ada 75 MPP telah berdiri di Indonesia, Kota Tanjungpinang merupakan MPP yang ke-2 setelah Kota Batam di Kepri.
“Selamat untuk Kota Tanjungpinang karena MPP telah hadir di tengah-tengah masyarakat kota budaya yang indah dan hebat ini, tentunya dengan kesungguhan dan komitmen, Pemko Tanjungpinang serius membangun MPP yang sangat indah ini. Semoga dapat memberikan pelayanan yang terbaik di Provinsi Kepulauan Riau khususnya di Kota Tanjungpinang,” ucap Anas.
Dalam kesempatan yang sama, Rahma mengatakan bahwa hadirnya MPP di Kota Tanjungpinang sebagai perwujudan komitmen Pemko Tanjungpinang dalam meningkatkan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Menurutnya, hadirnya MPP ini juga merupakan salah satu inovasi sekaligus langkah strategi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan tujuan untuk menjamin kemudahan serta kepastian dalam berinvestasi dan mengurus perizinan.
“Digitalisasi pelayanan dihadirkan agar pelayanan lebih cepat mudah dan terjangkau,” ucap Rahma.
Ditambahkanya, pada MPP masyarakat dapat mengurus berbagai macam layanan perizinan dan non perizinan, diantaranya adalah pembuatan KTP, pelayanan Haji dan Umroh, pengurusan surat tanah, pergantian pasport, perpanjangan pajak kendaraan bermotor, perpanjangan SIM A dan SIM C.
Kemudian pembayaran pajak, BPHTB, help desk OSS, informasi dan pengaduan perizinan, layanan klinik persetujuan bangunan gedung, serta berbagai pelayanan lainnya kepada masyarakat,” jelas Rahma.
Rahma mengatakan bahwa Pemko Tanjungpinang juga berkomitmen tidak hanya memberikan fasilitas pelayanan yang nyaman di MPP, akan tetapi juga memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Dengan tujuan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dengan menempatkan petugas yang santun, ramah serta memiliki ilmu pengetahuan sesuai bidangnya masing-masing,” imbuhnya.