Wahyu Minta Dinkes Periksa Anak yang Pernah Konsumsi Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol

Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin.

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin meminta Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota memeriksa seluruh anak yang pernah mengonsumsi obat sirup mengandung zat Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG).

Setakat ini, kedua zat ini diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut misterius yang sudah merenggut nyawa 6 anak di Kepri.

Wahyu mengatakan, melalui pemeriksaan, Dinkes dapat mengantisipasi potensi adanya korban baru.

“Dinkes harus mengimbau orang tua agar membawa anaknya yang memiliki riwayat mengonsumsi obat sirup sejak bulan Agustus 2022,” katanya, Selasa (25/10/2022).

Ketua Komisi II itu menuturkan, Pemda tidak perlu ragu soal anggaran, sementara bisa menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Sebagai Anggota Banggar saya akan dorong anggaran itu digelontorkan,” tuturnya.

Wahyu menambahkan, selain memeriksa anak, Dinkes dan BPOM juga perlu memastikan tidak ada lagi apotek yang menjual obat sirup mengandung EG dan DG.

“Awasi peredaran obat yang mengandung EG dan DG khususnya di pulau-pulau terpencil,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Dinkes Kepri, Muhammad Bisri menjelaskan bahwa kandungan EG dan DG tidak berdampak pada seluruh anak.

Biasanya kata Bisri, dampak negatif EG dan DG pada anak akan tampak di rentang 4-5 hari.

“Ahli farmasi mengatakan reaksi terhadap anak berbeda-beda, ada yang agresif ada yang biasa-biasa aja atau tidak berdampak,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.