BATAM | WARTA RAKYAT – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kamis (6/10/2022).
Kunjungan kerja di Kejari Batam didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Khusus Jaksa Agung, dan Asisten Umum Jaksa Agung.
Dalam kunjungan kerja itu Jaksa Agung melihat secara langsung mengenai administrasi penanganan perkara, tempat penyimpanan barang bukti dan beberapa proses pendampingan di bidang Perdata, Tata Usaha Negara (Datun) serta Intelijen.
Jaksa Agung menyampaikan dalam setiap penanganan perkara jangan sekali-sekali mengabaikan administrasi karena dapat berujung pada gugatan perdata bahkan pidana.
“Maka untuk itu, tertib administrasi adalah hal yang pokok menjadi penekanan saya. Catatan, buku besar, berita acara, berkas perkara, dan lainnya, jangan dianggap sepele,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung mengatakan Kepulauan Riau adalah daerah lintas Negara / perbatasan dengan berbagai Negara yang memiliki lubang tikus.
Antisipasi kejahatan-kejahatan yang bersifat lintas Negara seperti narkotika, penyelundupan, illegal fishing, human trafficking, dan kejahatan terhadap buruh migran.
Hal itu, lanjutnya, harus menjadi konsen seluruh jajaran di Kejaksaan Negeri Batam, apalagi hampir 70 persen perkara yang masuk terkait dengan hal tersebut.
“Jadikan bahan evaluasi dalam menentukan suatu tuntutan pidana yang berkeadilan dan berkoordinasi dengan Forkominda setempat untuk meminimalisir kejahatan tersebut,” ucapnya.
Jaksa Agung menambahkan dalam setiap kegiatan, usahakan dilakukan publikasi sehingga kinerja saudara dapat diawasi oleh media dan masyarakat.