TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Remaja di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, ditemukan tewas tergantung di sebuah rumah di Jalan Gatot Subroto Gang Putri Des pada Rabu (5/10/2022) pagi.
Remaja diketahui berinisial GP usia 18 tahun yang sehari-hari bekerja di salah satu swalayan di wilayah setempat.
Kepala Unit (Kanit) Operasional Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Wira Pratama mengatakan korban sempat berkomunikasi dengan orang tuanya, sebelum ditemukan tewas pagi ini.
“Saksi sempat tanya ke korban, apakah belum tidur. Saat itu korban juga menjawab. Lalu, saksi F ke kamar dan pergi tidur,” ujarnya.
Ia menjelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh adiknya saksi N, ketika itu N diminta neneknya untuk membangun korban.
Saksi N sempat merasa curiga, lantaran korban tidak berada didalam kamar. Selanjutnya, mencari di lantai 2 belakang rumah dan melihat korban dalam keadaan tergantung dan tidak bernyawa. Pihak keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian.
“Dari keterangan ibu korban dan keluarga bahwa korban tidak memiliki masalah dan riwayat sakit dan korban mempunyai sifat yang sangat tertutup,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Satreskrim Polresta Tanjungpinang juga telah melakukan visum terhadap korban. Berdasarkan hasil visum doker, tidak terdapat tanda kekerasan pada korban.
“Namun terdapat patah tulang leher atas jakun, korban meninggal dunia diperkirakan 2-8 jam setelah pemeriksaan, korban meninggal dunia murni gantung diri,” imbuhnya.