TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Tarif kapal Roro dari Pelabuhan Dompak, Tanjungpinang menuju Pelabuhan Jagoh atau Dabo Singkep mengalami perubahan.
Penyesuaian tarif kapal Roro ini menyusul adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite, solar dan pertamax.
Tarif baru ini disesuaikan dengan Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1065 tahun 2022 tentang tarif angkutan penumpang umum dalam negeri antar kabupaten kota di wilayah Kepri.
Berdasarkan keputusan Gubernur, pelaksanaan kenaikan tarif akan dilakukan pengawasan dan penertiban sesuai undang-undang yang berlaku.
Kemudian besaran tarif yang dinaikan dapat dilakukan evaluasi secara berkala setiap tiga bulan apabila terjadi perubahan yang mempengaruhi biaya operasional dan penyesuaian akibat kenaikan BBM.
Selengkapnya tarif terbaru kapal Roro dari Tanjungpinang tujuan Lingga :
1. Penumpang kelas ekonomi
Penumpang dewasa : Rp64.000
Penumpang Bayi : Rp6.600
2. Kendaraan
Golongan 1 : Rp102.000
Golongan 2 : Rp172.000
Golongan 3 : Rp357.000
Golongan 4 :
– Kendaraan penumpang : Rp1.209.000
– Kendaraan barang : Rp1.043.000
Golongan 5 :
– Kendaraan penumpang : Rp2.397.000
– Kendaraan barang : Rp1.833.000
Golongan 6 :
– Kendaraan penumpang : Rp4.087.000
– Kendaraan barang : Rp3.345.000
Golongan 7 : Rp4.236.000
Golongan 8 : Rp6.184.000
Golongan 9 : 9.298.000