TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Aliansi Mahasiswa Kepri Menggugat mengecam tindakan represif dan intimidasi aparat kepolisian dalam penanganan aksi demontrasi yang berlangsung di depan kantor DPRD Kepri, Senin (12/9/2022).
Demo dari berbagai organisasi kemahasiswaan itu menolak kenaikan harga kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Korlap aksi Matheus menyampaikan Polri terutama Polresta Tanjungpinang harus melakukan evaluasi dan perbaikan atas insiden yang terjadi.
Tindakan represif Polri terhadap para demonstran dinilai sebagai percobaan pembungkaman hak-hak demokrasi.
Menurutnya, tidak hanya terjadi sekali, tetapi berulang jika melihat jauh ke belakang.
Pengamanan aksi telah melanggar perkap Polri nomor 16 tahun 2016 pasal 7 dalam pengaman massa aksi. Bahkan polri perlu mengevaluasi dan menguji EQ dari tubuh kepolisian baik itu dari perwira sampai kebawahan.
Karena emosi aparat yang labil teman kami ada yang diseret bahkan di pukul secara tidak manusiawi yang mana itu melukai sistem demokrasi negara kita.
“Seperti halnya aksi-aksi demontrasi di sejumlah daerah yang mungkin kurang ter-publish oleh media sehingga isu tersebut tidak terangkat ke publik,” kata Matheus dalam keterangannya dikutip, Selasa (13/9/2022).
Tidak hanya itu, lanjutnya, mahasiswa juga kecewa terhadap DPRD Kepri karena menolak mendeklarasikan penolakan kenaikan BBM subsidi.
“Bahkan DPRD Kepri tidak menjalankan amanat rakyat sebagai perwakilan untuk disampaikan ke pusat, melemahnya fungsi DPRD Kepri seharusnya bisa menjadi bahan evaluasi, jangan hanya mendatangi rumah-rumah masyarakat saat mau duduk untuk memperoleh suara saja” Imbuhnya.