TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP serahkan Kartu Indentitas Anak (KIA) kepada para siswa SMP Negeri 7 Tanjungpinang.
Secara simbolis, Rahma serahkan KIA kepada siswa kelas 9 setelah pelaksanaan apel pagi, di Halaman SMP Negeri 7, Rabu (31/08).
Dalam arahannya Rahma mengatakan KIA ditujukan bagi anak agar memperoleh identitas penduduk yang belum mempunyai Dokumen Kependudukan.
“Sesuai dengan program pemerintah, KIA diberikan kepada anak yang berusia 0 hingga 17 tahun dan belum menikah. Pada dasarnya, KIA serupa dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang merupakan kartu bukti identitas resmi atau kartu pengenal bagi anak,” jelas Rahma.
Lanjut dikatakannya, tujuan diterbitkan KIA adalah untuk meningkatkan pendataan, perlindungan, dan pelayanan publik.
“Tidak hanya itu, KIA juga menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara Indonesia secara maksimal,” tandasnya.
“Kartu ini sebagai solusi bagi anak-anak untuk mendapatkan pelayanan publik. Untuk itu, kepada seluruh masyarakat yang belum mengurus administrasi kelengkapan pembuatan KIA agar segera datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” imbaunya.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 7 Dra. Rahmawati menyampaikan bahwa saat ini 324 siswa-siswi sudah mengurus KIA. “Saat ini kami telah memproses pengurusan KIA untuk siswa-siswi sekolah kami. Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang khususnya Disdukcapil yang telah membantu dalam proses pembuatan KIA anak-anak kami,” pungkasnya.
Setelah pelaksanaan apel pagi, para siswa menampilkan pertunjukan penampilan kesenian dan selanjutnya Rahma berkesempatan silaturahmi dengan berdiskusi bersama seluruh guru ruang guru SMP Negeri 7.***