TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Vokalis band Sensor Indonesia Rinaldo Perdana Putra alias Dodo dilaporkan ke Polisi Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang atas tuduhan penggelapan uang manggung.
Laporan dilayangkan oleh salah satu anggota Band Sensor Indonesia Brian Akbar pada Selasa (2/8/2022) kemarin.
Pelapor menjelaskan, penggelapan itu terungkap usai grub bandnya menagih pembayaran hasil manggung di sebuah pernikahan kepada terlapor.
Namun, terlapor selalu vokalis berdalih bahwa uang dari pelanggannya belum dibayarkan.
“Karena curiga, saya coba hubungi pelanggan. Katanya sudah dilunasi senilai Rp 3,7 juta.” ujar Brian di Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (3/8/2022).
Lantaran banyak uang manggung yang belum dibayarkan, Brian mengaku telah mengkonfirmasi ke beberapa pelanggannya.
Dari situ, dia mendapati bahwa uang hasil manggung yang belum dibayarkan tersebut telah digelapkan oleh Dodo.
“Yang sudah berjalan ada 4 penampilan, senilai Rp 16,7 juta. Rupanya ada 8 lagi, dengan nilai sekitar Rp 38 juta. Setelah saya cek, ternyata Dodo memberikan diskon kepada pelanggan, tanpa sepengetahuan anggota band,” ungkapnya.
Ia menyampaikan, pihak Band Sensor Indonesia telah menagih uang yang telah digelapkan oleh vokalisnya tersebut. Namun, terlapor malah menantang agar perkara tersebut dilaporkan ke Polisi.
“Kita sudah ketemu dia, namun dia menantang agar perkara ini diproses. Kejadian ini pernah terjadi sebelumnya, namun kita sempat maafkan,” tukasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap menuturkan pihaknya telah menerima aduan perkara tersebut. Menurutnya, saat ini penyidik sedang menganalisa.
“Benar sudah kita terima aduannya, saat ini penyidik tengah menganalisa apakah ada unsur tindak pidana atau tidak,” imbuhnya saat dikonfirmasi.