20 Anak Jalanan dan ABH Diberi Pelatihan Pangkas Rambut

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang memberikan pelatihan memangkas rambut bagi anak jalanan dan anak bermasalah dengan hukum (ABH) binaan Dinas Sosial (Dinsos) setempat.

Wali Kota Tanjungpinang Rahma menyampaikan, pemerintah mempunyai tanggung jawab terhadap pemeliharaan dan pembinaan anak-anak terlantar, termasuk dalam hal ini adalah anak jalanan dan ABH.

Bacaan Lainnya

“Mereka perlu mendapatkan hak secara normal sebagaimana layaknya anak, seperti lingkungan keluarga, pemeliharaan, pendidikan, rekreasi dan perlindungan khusus. Hal ini merupakan tanggungjawab bersama antara orang tua, masyarakat dan pemerintah,” ucap Rahma.

Lanjut dikatakannya, melalui program pembinaan anak terlantar pemerintah terus mengupayakan agar anak jalanan dan ABH tidak lagi melakukan aktifitas ekonomi atau hidup di jalan.

Menurutnya, pembinaan anak jalanan dan ABH biasanya menitikberatkan pada aspek kapasitas mental, sosial, dan pengendalian potensi yang dimiliki.

“Sebagai wujud konkrit tanggungjawab dilakukan pendekatan terpadu yang berdasarkan pada pemenuhan dasar mereka, seperti bantuan pendidikan, kesehatan, ekonomi dan jaminan sosial sehingga mereka dapat hidup lebih layak dan bermartabat,” ucapnya.

Untuk itu, Rahma menuturkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud kepedulian dan perhatian pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat khususnya anak jalanan dan ABH.

“Pemerintah telah memberikan perhatian yang sangat luar biasa untuk mensejahterakan masyarakat, salah satunya pendidikan gratis. Untuk itu sangat disayangkan jika masih ada anak-anak yang putus sekolah, saya minta kepada orang tua dan anak agar sadar bahwa pendidikan itu penting untuk menjemput masa depan yang lebih baik,” ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.