Pembunuh Pengusaha Besi Tua di Tanjungpinang Divonis Berat

Dua terdakwa menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang

Kemudian Polisi mengetahui, bahwa Zainudin terakhir kali pergi bersama Zulkipli (27) alias Joy, yang saat itu berada di Indragiri Hulu, Riau.

Pada Minggu (26/9/2021), Polisi berhasil mengamankan Ariansah (45) yang juga terlibat dalam pembunuhan Zainudin, di Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Bacaan Lainnya

Keesokan harinya, Tim Satreskrim Polres Tanjungpinang berhasil mengamankan Joy yang merupakan anak buah korban, di Indragiri Hulu, Riau.

Dalam hal ini, motif kedua pelaku itu untuk merampok uang Zainudin. Sebab, dua pelaku ini mengetahui soal Zainudin habis melakukan transaksi jual besi tua.

Sementara modus yang dilakukan pelaku adalah membohongi korban, dengan dalih ada seseorang yang ingin menjual besi tua kepada Zainudin. Kemudian Zainudin tertarik dan pergi bersama kedua pelaku.

Saat tiba di lokasi yang susah direncanakan, terdakwa Andi menghabisi nyawa korban dengan menjerat leher menggunakan seutas tali.

Setelah tewas, kedua terdakwa ini mengubur jasadnya di Ekang Anculai dan uang ratusan juta milik korban dibawa kabur oleh kedua pelaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.