TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang peringati semua kepala sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) serta panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) agar tidak menjanjikan orang tua atau wali murid untuk meluluskan anaknya di sekolah tertentu.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang, Saparillis mengatakan pihaknya sudah memperingati semua kepala sekolah tingkat SD dan SMP agar menjauhi tindakan pungutan liar (Pungli) saat PPDB.
“Saya sudah warning kepada semua kepala sekolah jangan sampai ada laporan. Jika ada langsung kita proses,” kata Saparillis, Selasa (5/7).
Setiap apel pagi, Saparillis mengatakan juga mengingatkan semua staff yang ada di Disdik Tanjungpinang agar tidak memberi janji kepada masyarakat dengan cara mastikan kelulusan anak pada sekolah tertentu.
“Jangan coba-coba mengiming-imingi masyarakat, awas ada sanksinya,” tegasnya.
Jika ingin membantu warga yang anaknya belum diterima karena telat mendaftar dengan alasan tertentu, maka bantulah dengan ikhlas tanpa ada embel-embel di belakangnya.
Ia memaparkan satu ruang kelas belajar hanya boleh diisi maksimal 37-40 orang. Pihak sekolah mengusulkan kuota siswa yang akan diterima melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) ke Dinas dan diteruskan ke Kementerian. Sekolah hanya boleh menerima murid sesuai kuota yang diberikan.
“Kalau kuota sudah penuh sekolah tidak boleh terima lagi, tak boleh tambah ruang belajar lagi,” ujarnya.
Ia memastikan semua sekolah akan cukup menampung semua siswa baru, karena sudah dilakukan pemetaan ruang kelas dan jumlah siswa sebab saat kelulusan juga sudah dihitung jumlah yang lulus.