TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Anggota Komisi IV DPRD Kepulauan Riau, Sirajudin Nur mengusulkan agar Pemprov Kepri melalui Disnaker merancang aplikasi lowongan kerja.
Aplikasi ini memberikan layanan informasi ketersediaan lowongan kerja, pelatihan kerja, dan ketersediaan tenaga kerja yang terlatih atau kompeten.
“Sudah saya sampaikan dan minta agar Dinas Tenaga Kerja memiliki pusat data lowongan kerja bagi angkatan kerja di Kepri,” katanya, Jum’at (1/7/2022).
Sirajudin menuturkan, di berbagai program pelatihan kerja, ia banyak menerima pertanyaan tentang lowongan kerja dari peserta pelatihan.
“Banyak yang bertanya sama saya, ‘pak kalau saya sudah ikut pelatihan, dimana saya bisa cari lowongan kerja?’. Itu lah yang sering saya dengar,” tuturnya.
Anggota DPRD Kepri dua periode itu mengungkapkan, pemberi kerja masih mempublikasikan lowongan kerja secara terbatas di grup media sosial tertentu dan aplikasi Jobstreet.
Sirajudin menerangkan, sudah saatnya Disnaker memiliki aplikasi sebagai pusat data lowongan kerja.
Disnaker bisa bekerja sama dengan perusahaan kecil dan besar mengenai kewajiban menyampaikan informasi lowongan kerja ke pusat data.
Ia pun mengusulkan nama aplikasi lowongan kerja yang bakal dirancang yakni kepriloker.gov.id.
“Pemda bisa membangun kemitraan dengan perusahaan mengenai kewajiban untuk menyampaikan info lowongan kerja ke sistem data base Disnaker,” terangnya.
Sebelumnya, Senin (27/6/2022) lalu, Sirajudin memfasilitasi 160 lulusan SMA/SMK mengikuti pelatihan kerja berbasis kompetensi di Gedung BLK Disnaker Kepri, Tanjungpinang.
Ratusan peserta dari seluruh Kabupaten/Kota di Kepri itu mengikuti pelatihan barista, garment appareal, teknik otomasi roda dua dan pengelasan selama 30 hari.
Sirajudin mengatakan, pelatihan sengaja menyasar lulusan SMA/SMK yang minim keahlian dan rentan menjadi pengangguran dan menambah jumlah penduduk miskin di Kepri.
Dengan pelatihan, lulusan SMA/SMK bisa menambah kompetensi untuk meningkatkan daya tawar agar bisa mengakses pasar kerja dan meminimalisir masuknya tenaga kerja asing.
“Peserta pelatihan di sertifikasi oleh BNSP nasional sebagai bentuk pengakuan atas kompetensi yang dimiliki,” tambahnya.