TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tanjungpinang melaksanakan sosialisasi implementasi perizinan berusaha dan pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko bagi asosiasi atau perhimpunan yang bergerak dibidang usaha mikro kecil, menengah dan besar, dan Pelaku usaha, dan perangkat daerah teknis. Kegiatan dibuka oleh Wali Kota Tanjungpinang Rahma yang dilaksanakan di Hotel Nite And Day, Senin (20/6).
Rahma menyampaikan dalam sambutannya bahwa pemerintah telah melakukan banyak perubahan regulasi birokrasi, baik tata kelola pemerintahan itu sendiri maupun regulasi di sektor dunia usaha yang merupakan elemen yang sangat menentukan turun naiknya pertumbuhan ekonomi nasional.
“Salah satunya dengan penyederhanaan perizinan berusaha dan kemudahan berusaha dan berinvestasi, serta kemudahan persyaratan investasi, perlindungan Ketenagakerjaan, juga pemberdayaan UMKM,” ucap Rahma.
Selain itu dikatakannya bahwa kebijakan pemerintah dalam mendukung dunia usaha yang kondusif melalui penerbitan Undang-undang Cipta kerja tersebut haruslah didukung pula oleh seluruh lembaga atau pelaku usaha.
“Hal ini bertujuan untuk mendorong investasi, mempercepat transformasi ekonomi, mengatasi regulasi yang tumpang tindih serta menghilangkan ego sektoral, sehingga dapat diterapkan melalui penerapan regulasi, agar dunia usaha dan bisnis di Kota Tanjungpinang dapat berkembang dengan pesat,” Harapnya.
Dalam kesempatan itu Rahma juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang memiliki komitmen yang tinggi dalam memajukan dunia usaha di Kota Tanjungpinang, terutama dalam pelayanan perizinan dan Investasi.
Saat ini Pemko Tanjungpinang sedang merenovasi gedung Mall pelayanan publik yang berlokasi di lantai dasar kantor DPMPTSP yang akan dioperasi mulai bulan Agustus 2022 mendatang.
“Saat ini sudah 28 instansi yang telah bergabung dengan mall pelayanan publik, baik instansi Pemerintah Daerah, Instansi vertikal, maupun BUMN dan Perbankan. Kami berharap agar pelaku usaha ataupun stakeholder yang terkait dengan dunia usaha agar dapat memahami regulasi pemerintah yang terbaru di sektor dunia usaha, serta familiar dengan aturan-aturan terbaru,” jelasnya.
Terakhir Rahma berharap kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti sosialisasi ini dengan serius dan semangat. “Manfaatkanlah sosialisasi ini agar dapat menambah ilmu dan wawasan sebagai bekal Bapak Ibu sekalian dalam memajukan bisnis yang Bapak Ibu tekuni,” imbuhnya.