BATAM | WARTA RAKYAT – Speed boat pengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Perairan Pulau Putri, Nongsa, Batam, Kamis (16/6/2022) sekira pukul 19.30 Wib.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Tanjungpinang Slamet Riyadi mengatakan, speed boat tersebut membawa lebih kurang 30 PMI satu diantaranya wanita.
“Kapal tersebut menabrak kayu di perairan Pulau Putri Batam dan tenggelam,” ujarnya, Jumat (17/6/2022).
Dalam peristiwa itu, lanjut Riyadi, 23 PMI berhasil ditemukan selamat, sedangkan tujuh orang masih dilaporkan hilang.
Tim SAR bersama pihak terkait masih melakukan pencarian, terhadap korban hilang.
“Untuk sementara unsur SAR masih melaksanakan pencarian di lokasi kejadian,” tukasnya.