TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tanjungpinang tengah melakukan uji coba penggunaan aplikasi Sistem Informasi Aktivitas Presensi (SIAP) di lima organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang, Ruli Friady menjelaskan aplikasi SIAP ini merupakan aplikasi berbagi pakai yang dikembangkan oleh Diskominfo Provinsi Kepri dan bisa dipergunakan pemerintah kabupaten dan kota se- Kepri yang telah melakukan MoU kerja sama pemanfaatan teknologi informasi (IT).
Penerapan aplikasi SIAP bagi seluruh pegawai pemko bertujuan untuk meningkatkan disiplin ASN dalam mematuhi jadwal masuk dan pulang kantor sesuai jam kerja yang telah ditentukan.
“Alhamdulillah, pemko Tanjungpinang akan mulai melakukan uji coba aplikasi SIAP pada 22 Juni hingga 22 Juli 2022,” kata Ruli melansir dari laman resmi Pemko Tanjungpinang, Jumat (17/6/2022).
Aplikasi SIAP ini, lanjut Ruli, akan diuji terlebih dahulu di lima OPD yakni, Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan, Bappelitbang, Kecamatan Tanjungpinang Barat, dan Kelurahan Pinang Kencana.
Setelah itu, akan dilakukan evaluasi pelaksanaannya, baik dari sisi infrastruktur pendukungnya, terutama dari sisi kepatuhan ASN untuk tepat waktu masuk jam kantor dan pulang kantor.
Apabila hasil evaluasi tersebut infrastruktur IT pendukung aplikasi SIAP dianggap cukup memadai dan terjadi peningkatan disiplin ASN untuk mematuhi jam masuk dan pulang kantor. maka pemanfaatan aplikasi SIAP ini akan diperluas ke seluruh OPD pemko Tanjungpinang.
“Pegawai dinas kominfo sendiri, sejak Senin (13/6) kemarin sudah mulai menggunakan aplikasi SIAP ini,” ujarnya.