TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang telah mengumumkan kelulusan pelajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Rabu (15/6/2022) sore.
Pengumuman dilakukan serentak secara online atau daring.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang Endang Susilawati menjelaskan, jumlah pelajar SD di Tanjungpinang sebanyak 3.780, sedangkan pelajar SMP sebanyak 3.626 orang.
Dari jumlah tersebut, persentase kelulusan SD 100 persen, sedangkan persentase kelulusan SMP 99,99 persen.
“Ada empat pelajar SMP yang dinyatakan tidak lulus,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (16/6/2022).
Ia merincikan siswa yang tidak lulus berasal dari dua sekolah diantaranya satu siswa dari SMPN 2 dan tiga siswa dari SMPN 12.
“Empat siswa dinyatakan tidak lulus karena tidak mengikuti ujian,” ucapnya.
Ia menjelaskan, pelajar SMPN 2 tidak mengikuti ujian karena sudah pindah dari Tanjungpinang.
Pihak sekolah, lanjutnya, tidak berani untuk menghapus data Dapodik siswa tersebut.
“Sehingga namanya tetap muncul,” ucapnya.
Demikian juga, seorang pelajar SMP 12 yang mengikuti orang tua pindah ke Sumatera Barat tanpa melapor kepada pihak sekolah.
“Yang dua lagi sudah didatangi pihak sekolah, ternyata anaknya tidak mau sekolah lagi. Pihak sekolah tidak berani menghapus dapodiknya, sehingga namanya tetap tertera,” imbuhnya.