Dari laporan tersebut, lanjut Awal, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap empat pelaku. “Pelaku diamankan di bilyar Jalan Kamboja,” ujarnya.
Saat diinterogasi, keempat pelaku mengakui telah mencuri handphone dan uang korban, serta hasil curian tersebut telah dibagi-bagi.
“Pelaku sudah ditahan di Polresta Tanjungpinang untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.