TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Aktivitas penimbunan rawa di Jalan RH Fisabilillah Kilometer 8 Tanjungpinang bikin warga setempat menjadi resah.
Pasalnya, aktivitas penimbunan ini membuat jalan kotor dan menimbulkan dampak buruk bagi pedagang buah yang ada ditempat tersebut.
Ketua RT 6 RW 9 Kelurahan Seijang Tanjungpinang, Ruswandi mengatakan dia mendapatkan laporan dari warga setempat soal penimbunan ini.
“Warga mengeluh, kalau panas berdebu. Kalau hujan ya becek, jalannya juga kotor. Yang jual buah juga kasian. Sudah dari kemarin aktivitas penimbunanya,” ujar Ruswandi, Sabtu (11/6/2022).
Dia mengaku tidak mengetahui siapa pemilik lahan tersebut. Namun, kata dia penimbunan ini direncanakan untuk membangun pasar.
“Tidak ada izin ke saya, dan tidak ada pemberitahuan,” ucapnya.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tanjungpinang Zulhidayat menyampaikan bahwa pihaknya memang menerima permohonan pembangunan pasar dari pemilik lahan tersebut.
“Memang ada pemohon yang masuk untuk membangun pasar, saat ini sedang dalam pengurusan Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG),” kata Zulhidayat saat dikonfirmasi.
Menurut Zulhidayat, pemilik penimbunan tersebut sudah mengantongi izin.
“Saya lupa pemohonnya atas nama siapa, yang saya tau untuk timbunannya, sudah lama ada izinnya,” sebutnya.