Pembunuhan Pengusaha Besi Tua Tanjungpinang, Dua Terdakwa Dituntut Penjara Seumur Hidup

Dua terdakwa menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang

Saat tiba di lokasi yang susah direncanakan, terdakwa Andi menghabisi nyawa korban dengan menjerat leher menggunakan seutas tali.

Setelah tewas, kedua terdakwa ini mengubur jasadnya di Ekang Anculai dan uang ratusan juta milik korban dibawa kabur oleh kedua pelaku

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses