Waka Polres Bintan Pimpin Sidang BP4R Personil Polres Bintan

Waka Polres Bintan saat Pimpin Sidang BP4R Personil Polres Bintan

BINTAN | WARTA RAKYAT – Untuk menjadi Istri anggota Polri tidak mudah harus menjalani beberapa prosedur salah satunya harus melalui sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) seperti yang dilaksanakan hari ini di Polres Bintan, Selasa (24/5/2022).

Prosedur sidang tersebut harus dihadiri oleh beberapa perangkat sidang yaitu, Ketua, Wakil ketua, Sekretaris, Pendamping Personil yang disidang juga dari Pengurus Bhayangkari sebagai penasehat bagi calon Bhayangkari tersebut.

Selain dari calon pasangan yang akan menikah juga dihadirkan orang tua masing-masing calon pasangan dengan maksud untuk memutuskan layak atau tidak layak untuk melaksanakan perkawinan.

Dalam kesempatan tersebut pengurus Bhayangkari Cabang Bintan juga menyerahkan kain bahan pakaian Bhayangkari dan atribut-atribut Bhayangkari kepada calon Bhayangkari agar tidak terjadi kesalahan dalam berpakaian Bhayangkari.

Waka Polres Bintan Kompol M. Tahang, S.Ag menyampaikan pesan kepada calon pasangan agar menjaga rumah tangga dengan saling menutupi kekurangan masing serta menyelasaikan setiap permasalahan dengan kekeluargaan.

“Jalankan bahtera rumah tangga dengan saling mengisi kekurangan masing-masiang, yang mana manusia tidak ada yang sempurna, namun kekurangan tersebut agar saling ditutupi, apabila ada permasalahan di dalam rumah tangga agar diselesaikan dengan musyawarah,” tutup Kompol M. Tahang.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.