Imingi Seribu Rupiah hingga Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Pria di Batam Diciduk Polsek Batu Ampar

BATAM | WARTA RAKYAT – Pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. Mirisnya pelaku merupakan tetangga dekat korban.

Niat bejat pelaku berinisial RS (40) bermodalkan uang jajan sebesar seribu rupiah yang dijanjikan kepada korban. Pelaku pun berhasil mencabuli korban lebih dari dua kali.

“Jangan kasih tahu Bunda, kalau kasih tahu Bunda Bapak tidak mau lagi main dengan L korban,” ujar RS, Kamis (12/5/2022).

Kronoligis kejadian berawal pada tanggal 18 April 2022, setelah korban menonton konten video pornografi di handphone milik ayahnya di kediaman korban.

Saat itu juga Ayah korban memberitahu kepada Ibu korban.

Setelah itu korban bercerita bahwa korban sering di cabuli oleh pelaku RS.

Kemudian Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batu Ampar.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri, melalui Kapolsek Batu Ampar, Kompol Salahuddin mengatakan, setelah menerima laporan dari korban, tim Opsnal Polsek Batu Ampar yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar Iptu Fajar Bittikaka, STrk, melakukan penyelidikan.

Kemudian pada tanggal 07 Mei 2022 Opsnal Polsek Batu Ampar melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankan satu orang pelaku RS di Kecamatan Batu Ampar, Batam.

“Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Batu Ampar untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Salahuddin di Mapolsek Batu Ampar.

Dari perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Undang- Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku dikenakan ancaman hukuman 5 sampai 15 Tahun Penjara,” tutup Kapolsek Salahuddin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.