20 Kepala Sekolah TK, SD dan SMP Se-Kota Tanjungpinang Ikuti Seleksi Program Sekolah Penggerak Angkatan III

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Salbilah, S.Pd (Foto: wartarakyat.co.id)

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Sebanyak 20 Kepala Sekolah yang terdiri dari Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Se-Kota Tanjungpinang lolos mengikuti Seleksi administrasi di Angkatan Ketiga Program Sekolah Penggerak yang dilaksanakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Dra Endang Sulistiwati melalui Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Salbilah, S.Pd

“Sebanyak 20 Kepala Sekolah yang sudah lulus di tahap pertama seleksi administrasi di angkatan ke III Program Sekolah Penggerak,” ujar Salbilah, saat ditemui di kantornya, Rabu (13/04/2022).

Salbilah mengungkapkan, ke 20 Kepala Sekolah tersebut merupakan hasil seleksi yang lolos tahap pertama yakni tahap verifikasi dan validasi administrasi, serta penilaian curriculum vitae yang digelar sejak 21 Februari hingga 27 Maret 2022 lalu.

“Sedangkan tahap kedua yakni simulasi mengajar dan wawancara masih berproses dari tanggal 9 April hingga 11 Juni 2022. Kemudian verifikasi dan validasi serta penilaian seleksi tahap kedua mulai tanggal 20 Juni hingga 4 Juli 2022. Dan untuk pleno kelulusan 7 Juli sampai 14 Juli 2022 nanti,” katanya.

Adapun dasar program Sekolah Penggerak ini, ujar Salbilah, Keputusan menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1177/M/2020 tentang Penggerak Sekolah dan Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak.

“Program Sekolah Penggerak ini dari pusat. Sekolah Penggerak merupakan sekolah yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik dengan mewujudkan profil pelajar Pancasila yang mencakup kompetensi dan karakter yang diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru),” paparnya.

“Kepala sekolah dan guru dari sekolah penggerak melakukan pengimbasan kepada satuan pendidikan lain. Program sekolah penggerak adalah program untuk meningkatkan kualitas belajar siswa yang terdiri dari 5 jenis intervensi untuk mengakselerasi sekolah bergerak 1 hingga 2 tahap lebih maju kurun waktu 3 tahun ajaran,” lanjutnya.

Ia mengatakan, tujuan dari program Sekolah Penggerak diantaranya untuk meningkatkan kompetensi dan karakter yang sesuai dengan profil belajar Pancasila, menjamin pemerataan kualitas pendidikan melalui program peningkatan kapasitas sekolah yang mampu memimpin satuan pendidikan dalam mencapai pembelajaran yang berkualitas, membangun ekosistem pendidikan yang lebih kuat yang berfokus pada peningkatan kualitas dan menciptakan iklim, kolaborasi bagi para pemangku kepentingan di bidang pendidikan baik pada lingkup sekolah maupun pemerintah daerah.

“Apa keuntungan bagi sekolah yang menjadi Sekolah Penggerak? Peningkatan mutu hasil belajar dalam kurun waktu 3 tahun, peningkatan kompetensi kepala sekolah dan guru, percepatan digitalisasi sekolah, berkesempatan menjadi katalis perubahan bagi satuan pendidikan lain, percepatan pencapaian profil belajar Pancasila, mendapatkan pendampingan insentif dan memperoleh tambahan anggaran untuk pembelian buku bagi pembelajaran dengan paradigma baru,” jelasnya.

Salbilah menuturkan, selain keuntungan bagi Sekolah, pemerintah daerah juga memperoleh manfaat atas terselengaranya program Sekolah Penggerak tersebut, yakni meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di sekolah, adanya efek penggandaan dari Sekolah Penggerak ke sekolah lainnya, dan membuat pembelajaran lebih menarik dan menyenangkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.