TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Seorang mahasiswi yang ditemukan meninggal di salah satu kosan di Jalan Pramuka, Kecamatan Bukit Bestari, Jumat (1/4/2022), berinisial HR usia 22 tahun.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap menyampaikan, dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Belum ditemukan hal hal yang mencurigakan,” ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian.
Menurutnya, korban ditemukan berada ditempat tidur dalam posisi terlungkup dan sedang menggunakan headset.
Tim Identifikasi Polres Tanjungpinang menemukan minuman ringan dan sejenis serbuk yang diduga berbahan kimia. Pihaknya belum dapat memastikan penyebab korban meninggal dunia.
“Belum dapat dipastikan penyebab kematiannya, kita masih menunggu hasil visum,” imbuhnya.