Bakal Dijual Diatas HET, Polisi Sita 26 Ton Minyak Goreng dari Produsen

Ilustrasi (Foto: Kompas.com)

JAKARTA | WARTA RAKYAT – Polres Metro Jakarta Selatan menyita 26 ton minyak goreng dari produsen yang rencananya bakal menjual dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.

Sejumlah minyak goreng itu disita bersama penangkapan delapan orang di lokasi berbeda. Salah satunya kawasan Kalibata City, Pancoran Jakarta Selatan, belum lama ini.

“Kami temukan ada 26 ton. Ini merupakan minyak premium berdasarkan Permendag itu harga eceran tertinggi Rp 14.000. Sampai ke hilir (mereka menjual), Rp 17.000,” ucap Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam keterangannya, Jumat (25/2/2022).

Pengungkapan yang dilakukan jajaran reskrim Polres Jaksel menyikapi adanya kelangkaan minyak goreng di kalangan masyarakat.

Penyidik kemudian membentuk tim khusus menyelidiki kelangkaan minyak. Diketahui, ada produsen baru yang mulai bermain pada bisnis minyak goreng.

“Kami temukan ada pabrikan yang menjual kepada distributor yang menurut mereka baru dalam waktu 2 sampai 3 minggu ini dijadikan distributor dan sebenarnya perusahaan itu bergerak di bidang kosmetik,” ucap Budhi.

Budhi mengatakan, saat itu penyidik menemui adanya transaksi dalam distribusi minyak goreng yang tidak semestinya.

“Transaksi itu dilakukan dengan cara dari truk dipindahkan ke truk dan seterusnya. Kami lakukan pemeriksaan untuk 8 orang, apakah ada dugaan tindak pidana dalam peristiwa ini. Kalau memang nanti ada, nanti siapa yang harus bertanggung jawab,” ucap Budhi.

Sumber: Kompas.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.