Mulai Besok, Disdik Tanjungpinang Kembali Berlakukan Belajar Daring dari Rumah

Kepala Disdik Tanjungpinang Endang Susilawati (Foto: Ulasan.co)

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Dinas Pendidikan (Disdik) Tanjungpinang kembali memberlakukan belajar daring dari rumah. Kebijakan ini diambil menyusul kasus Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah setempat mengalami peningkatan.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tanjungpinang pada Kamis (10/2), jumlah kasus aktif bertambah 39 orang, dengan demikian total kasus aktif COVID-19 menjadi 120 orang.

“Pembelajaran jarak jauh atau daring mulai berlaku nya besok hingga akhir Februari,” ujar Kepala Disdik Tanjungpinang Endang Susilawati, Kamis (10/2).

Ia menjelaskan, keputusan belajar melalui daring karena kasus aktif COVID-19 di Tanjungpinang terus meningkat.

Selain itu, juga ada ditemukan satu pelajar di dua sekolah dasar (SD) terkonfirmasi positif COVID-19.

“Hasil kesepakatan rapat dengan tingginya kasus maka satuan Pendidikan harus menutup pembelajaran tatap muka terbatas dan dilanjutkan dengan pembelajaran jarak jauh atau daring,” ucapnya.

Pihaknya, akan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada satuan Pendidikan untuk melaksanakan keputusan rapat bersama ini.

Sementara itu, terkait dua pelajar terpapar COVID-19, tambanya, puskesmas telah melakukan tracking dan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Teman-teman di tracking, langsung di tracking satu kelas, hasilnya belum kita terima,” imbuhnya.

Sementara Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, mengatakan bahwa Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang secara rutin melaksanakan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien konfirmasi.

“Apabila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT polimerase chaint reaction (PCR),” ujarnya

Rahma menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini.

“Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan secara disiplin pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tidak tinggal serumah, teman rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,” ungkap Walikota.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.