
BINTAN | WARTA RAKYAT – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bintan Roby Kurniawan menginginkan, lahan ekstambang di Kabupaten Bintan dieksplorasi dan dimanfaatkan untuk lokasi rekreasi wisata. Lokasi ekstambang tersebut juga bisa dimanfaatkan untuk fungsi lainnya yang bernilai ekonomi.
Tahap awal ini, Pemkab Bintan melalui Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan pemulihan kerusakan Lahan Akses Terbuka (LAT) di bumi perkemahan di Kelurahan Tembeling Tanjung, Kecamatan Teluk Bintan. Program ini sudah dilakukan pembahasan progres kegiatan pemulihan kerusakan Lahan Akses Terbuka (LAT) di Kabupaten Bintan, Selasa (16/11/2021).
Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bintan berkolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Direktorat Pemulihan Kerusakan Lahan Akses Terbuka (LAT) Dirjen PPKLH KLHK, sesuai surat edaran nomor: S.560/PKLAT/TU/PKL.4/II/2019 tertanggal 1 November 2019.
Surat edaran tersebut perihal rencana expos terakhir Detail Engineering Detail (DED) pemulihan kerusakan Lahan Akses Terbuka (LAT) Kabupaten Bintan. DLH Kabupaten Bintan mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Bintan berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor: B/1400/662.2/XI/ 2021.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bintan Aprizal Bahar mengatakan, dengan adanya pemulihan kerusakan Lahan Akses Terbuka (LAT) di Kabupaten Bintan diharapkan selain memiliki dampak positif dalam memperbaiki lingkungan, juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat melalui edukasi wisata yang akan dibangun. Tepatnya di kawasan bumi perkemahan, Kelurahan Tembeling Tanjung, Kecamatan Teluk Bintan.

Adapun tahapan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bintan yaitu Clean and clear lahan untuk menghindari sengketa, kemudian membuat peta dan titik koordinat digitasi dari kawasan eks kegiatan pertambangan.
DLH Kabupaten Bintan yang di suport dari kementerian lingkungan hidup, juga telah melalui beberapa tahapan seperti peninjauan awal (Pra Feasibility Study) lalu Feasibility Study dan terakhir Detail Engineering Detail yang teah dilakukan pada 2019 lalu.
Namun dikarenakan ada refocusing anggaran sehingga harus direview kembali pembahasan dan anggaran yang ada, sehingga diperlukan perubahan desain untuk menyesuaikan anggaran yang tersedia dan pembangunan akan dilanjutkan di tahun 2022 mendatang.
Dalam pertemuan itu turut hadir Asisten Administrasi Perekonomian dan pembangunan, Kepala DLH Bintan Aprizal Bahar, Kepala Bapelitbang, Kepala BKAD, Plt Kepala DPMPTSP, Kadis Perkim, Kadis PUPR, Kepala DKPP, Kadis Budpar, Kabag pertanahan, Camat teluk bintan, Lurah tembeling Tanjung.
Sedangkan dari Kementerian LHK hadir Plt Direktur Pemulihan Kerusakan Lahan Akses Terbuka Edy Nugroho Santoso, Ari Restu Wibowo (perencana), Aos sebagai Tim Penyusun DED sekaligus Dosen ITB, Minda Sari dari tim analis data serta Irfan Muhammad tim penyusun DED.
Plt Bupati Bintan juga menyampaikan, Pemkab Bintan menyambut program tersebut. Tidak hanya area ekstambang di bumi perkemahan di Tembeling Tanjung, yang akan dilakukan kegiatan pascatambang. Tapi untuk ke depannya, lahan bekas tambang yang belum dikelola, akan dimanfaatkan untuk lokasi rekreasi wisata.
“Insya Allah, kita upayakan reklamasi itu segera. Agar bisa segera dimanfaatkan untuk jadi tempat rekreasi atau pemanfaatan lainnya. Sehingga memberikan dampak ekonomis bagi masyarakat di sekitar lahan ekstambang itu,” ucap Roby Kurniawan, Rabu (17/11/2021).