TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Pemerintah Kota (pemko) Tanjungpinang melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Riau Kepri (BRK) Tanjungpinang terkait transaksi perbankan.
Terdapat tiga perjanjian kerja sama yang dilakukan antara pemko dan Bank Riau Kepri yakni mengenai pengelolaan keuangan rekening kasda, penyediaan alat perekaman data transaksi usaha, dan layanan aplikasi virtual account.
Disaksikan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, perjanjian tersebut ditandatangani Kepala Cabang Bank Riau Kepri, Wan Abdul Rahman, bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Yuswandi, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), dan Kepala BLUD UPTD SPAM Dinas PUPR, Heri Jumeiri.
Kepala Cabang Bank Riau Kepri, Wan Abdul Rahman, mengatakan pihaknya melakukan perpanjangan tangan dari MoU yang diteken beberapa waktu lalu, yang kemudian ada beberapa PKS yang harus kami proses.
Yaitu, mengenai pengelolaan rekening kasda. Nanti, dalam penegelolaannya bersama Bank Riau Kepri. Artinya, tidak ada lagi kasda yang bercabang-cabang.
“Jadi, pengelolaan rekening kasda itu hanya satu pintu di Bank Riau Kepri,” jelas Wan, di kantor wali kota Tanjungpinang, Senin (11/10/2021).
Terkait, PKS penyediaan alat perekaman data transaksi usaha, Wan menyebut, telah menyediakan sekitar 46 alat tapping box di tempat usaha hotel, rumah makan, restoran, dan pelaku usaha lainnya.
Tapping box ini, untuk mengoptimalkan transaksi usaha dalam penerimaan pajak daerah. BPPRD bisa memonitoring pemasukan pajak daerah setiap harinya.
“Jadi, secara real time, BPPRD bisa memantau berapa sih realisasi pajak setiap harinya. Seluruh transaksi usaha, misalnya pajak hotel sebesar 10% itu langsung ter-record di BPPRD,” pungkasnya.
Selanjutnya, mengenai PKS layanan aplikasi virtual account untuk BLUD UPTD SPAM ini. Wan mengatakan, pelanggan air di Tanjungpinang bisa langsung membayar di Bank Riau Kepri.
Dan pembayaran ini, tidak hanya dilakukan di bank riau kepri Tanjungpinang saja, melainkan di seluruh jaringan seperti Pekanbaru, Tarempa, Daik, Batam, dan Natuna.
“Mereka (pelanggan) cukup menyebutkan no kodenya saja ke teller dan bisa langsung membayar. Kami, secara real time memberikan laporan ke BLUD SPAM. Jadi, setiap hari bisa memantau pembayaran air yang masuk dari masyarakat,” ujarnya.
Ketiga PKS yang dilakukan ini, juga untuk menunjang program non tunai. Pihaknya terus berpacu dalam dunia usaha, bagaimana seluruh transaksi di pemko sudah berbasis website dan non tunai semuanya.
“Tujuannya agar lebih safety, tidak ada kecurangan, tidak ada lagi human error. Itu harapan kami,” tambah dia. (Dinas Kominfo)