Pembunuhan Bos Besi Tua di Tanjungpinang, Belasan Orang Diperiksa

Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang saat mengamankan dua orang tersangka yakni Zulkifli alias Joy (27) sebagai otak pelaku pembunuhan dan Ariansah selalu eksekutor.

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang sudah memeriksa belasan saksi dalam kasus pembunuhan pengusaha besi tua Zainudin (49).

Dalam kasus itu polisi menetapkan dua orang tersangka yakni Zulkifli alias Joy (27) sebagai otak pelaku pembunuhan dan Ariansah selalu eksekutor.

Kepala Satreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra mengatakan saksi yang diperiksa diantaranya istri korban, orang yang melihat mobil korban tenggelam di Danau Biru Kawal Kabupaten Bintan, warga pemilik cangkul yang dipinjam oleh kedua tersangka.

“Istri tersangka juga sudah kita periksa,” kata Rio saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Selasa (5/10).

Selain itu, pihaknya sudah mengirim Surat Perintah Dimulai Penyelidikan (SPDP) atas nama kedua tersangka.

“SPDP dua tersangka sudah kami kirim ke Jaksa beberapa waktu lalu,” ucapya.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Tanjungpinang Sudiharjo membenarkan telah menerima SPDP kasus dugaan pembunuhan berencana dari Satreskrim Polres Tanjungpinang itu.

“Untuk SPDP sudah dikirim penyidik dan kita terima dari Polisi,” ujarnya dihubungi melalui pesan singkat.

Namun saat ditanya siapa Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sudiharjo menyebut SPDP itu masih berada di meja Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang hingga Jaksa penelaahan dan penuntut Umum atas kasus itu belum ditetapkan.

“Untuk Jaksanya belum (Belum ditunjuk-red) karena Berkas SPDP-nya masih di meja Bapak Kajari, nanti kita akan sampaikan ke media,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses