Peringati Hari Jadi Provinsi Kepri Ke-19, Pemprov Kepri Gelar Upacara Bendera

Pengibaran Bendera Sang Merah Putih
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat menjadi Inspektur Upacara

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT Memperingati hari jadi Provinsi Kepulauan Riau ke-19 tahun, Pemerintah Provinsi Kepri melakukan upacara peringatan HUT Kepri di Halaman Gedung Daerah, Tanjungpinang.

Peserta yang hadir secara langsung menggunakan pakaian khas Melayu mulai dari baju kurung warna putih lengkap dengan songket serta tanjak.

Dalam peringatan hari jadi Provinsi Kepri, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad dalam amanatnya menjelaskan, dalam perjalanan 19 tahun Provinsi Kepulauan Riau sudah banyak mengalami perubahan yang di alami.

“Tahun ini adalah tahun pertama saya bersama ibu Marlin mengemban amanah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur, dimana pada tahun pertama ini kami mengajak seluruh pihak untuk dapat berpartisipasi dalam mensukseskan pembangunan Provinsi Kepri,” kata Ansar, Jumat (24/09/2021).

Pengibaran Bendera Sang Merah Putih

Tahun ini juga, kata Gubernur Ansar merupakan tahun kedua yang di lakukan dengan kondisi pandemi covid-19 dimana seluruh kebijakan di lakukan secara beriringan dan bersinergi dengan upaya penanganan Covid 19, kita harus berupaya semaksimal mungkin.

Ansar juga menyampaikan Pemprov Kepri telah berupaya mewajibkan pembangunan dalam beberapa penekanan pembangunan seperti percepatan Penanggulangan Covid-19, percepatan vaksinasi, peningkatan aktivitas dunia ekonomi usaha serta percepatan proyek strategis di daerah.

“Saat ini kondisi Provinsi Kepri sudah berangsur ke arah lebih baik, hal tersebut di tunjukkan dengan capaian pembangunan hingga pada triwulan ke dua, pertumbuhan ekonomi sebesar 6,90 persen dibandingkan pada triwulan sebelumnya,” pungkasnya.

Pewarta : Ilham Chairi Mubaroq
Editor     : Prengki Simanjuntak

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.